|
Salah satu isu yang berkembang di Era Globalisasi ini terutama dalam pengelolaan administrasi publik adalah pemikiran tentang kepemerintahan yang baik (Good Governance). Pemerintahan yang baik harus menjunjung tinggi keinginan dan kehendak rakyat yang diarahkan pada pencapaian tujuan nasional dan betitik tolak pada demokratisasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Disamping itu pemerintah harus dapat berfungsi secara ideal yaitu secara efektif dan efisien dalam melakukan upaya pencapaian tujuan nasional. Hal ini bergantung pada sejauh mana pemerintah mempunyai kompetensi, struktur dan mekanisme politik serta administratif berfungsi secara efektif dan efisien.
Dalam rangka usaha untuk mencapai tujuan nasional diperlukan adanya Pegawai Negeri Sipil sebagai unsur aparatur negara, abdi negara dan abdi masyarakat yang penuh kesetiaan dan ketaatan kepada pancasila, UUD 1945, negara dan pemerintah serta bersatu padu, bermental baik, berwibawa, berdayaguna, berhasilguna, bersih, bermutu tinggi dan sadar akan tanggung jawabnya untuk penyelenggaraan tugas pemerintahan dan pembangunan. Untuk mencapai tujuan kepemerintahan yang baik dan menjadi kepercayaan masyarakat dalam peningkatan pelayanan publik serta pencapaian tujuan pembangunan nasional maka diperlukan Pegawai Negeri Sipil yang berdisiplin tinggi dan berdedikasi tinggi ditengah kehidupan yang terbuka maka permasalahan yang timbul dan godaan terhadap Pegawai Negeri Sipil untuk menyimpang dari etika pemerintahan sangat besar sehingga perlu adanya upaya untuk penegakan disiplin pegawai. Bila diperhatikan dari pemikiran dan kehendak masyarakat tentang kepemerintahan yang baik serta disiplin pegawai yang telah diatur dengan Peraturan Pemerintah No. 30 tahun 1980 maka masih banyak pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh Pegawai Negeri Sipil yang akan menjadi penghambat dalam pencapaian tujuan pembangunan nasional dan penciptaan pemerintah yang bersih, berwibawa, profesional, akuntabel sehingga akan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Dalam pelaksanaan tugas sehari-hari sebagai aparatur pemerintah dan abdi masyarakat masih banyak Pegawai Negeri Sipil yang belum melaksanakan tugas dinas dengan sebaik-baiknya terutama dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, belum melaksanakan segala ketentuan pemerintah misalnya : apel pagi, apel sore, tidak bolos kerja dan lain-lain. Disamping itu masih tingginya penyimpangan dalam pelaksanaan dan penegakan disiplin negara dimana dibarengi pula dengan tingginya tindakan korupsi yang mengakibatkan banyak kerugian negara.
| STRATEGI PENINGKATAN DISIPLIN PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH : M Arsani
Version: |
|
|
Muhammad Arsani, SP, M.Si, MT 2008-08-02
File size: 266.4 KB Downloads: 247 |
|
|